Radar Adyacita -Tangerang Selatan, Tonggak penting dalam upaya penegakan hukum dan perluasan akses keadilan di Indonesia ditandai dengan peresmian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Samin Sami Aji (SSA). Lembaga ini secara resmi telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0030041.AH.01.04.Tahun 2025, menegaskan legalitas dan kesiapan mereka untuk beroperasi penuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

YLBH Samin Sami Aji didirikan atas dasar filosofi “Samin Sami Aji,” yang mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan dan nilai-nilai luhur dalam proses hukum. Kehadiran SSA bertujuan untuk mengisi kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang profesional, terpercaya, dan menjangkau seluruh lapisan.

Kepemimpinan Strategis dan Profesionalisme Tinggi

Dalam pelantikan resminya, YLBH Samin Sami Aji mengumumkan jajaran pengurus inti yang akan memimpin organisasi dan menjalankan seluruh program bantuan serta jasa hukum.

Susunan Kepengurusan YLBH Samin Sami Aji (SSA) Periode 2025-2030:

Jabatan Nama Pengurus
Ketua Ch. Harno
Wakil Ketua Tri Mulyono Aji
Bendahara Ari Suyono
Sekretaris Agus Jumantoro

Ch. Harno selaku Ketua, akan bertanggung jawab penuh atas visi strategis dan arah kebijakan lembaga, memastikan setiap langkah YLBH SSA selaras dengan prinsip-prinsip keadilan. Didampingi oleh Tri Mulyono Aji sebagai Wakil Ketua yang berfokus pada efisiensi operasional, tim ini didukung oleh Agus Jumantoro (Sekretaris) yang mengelola administrasi dan dokumentasi, serta Ari Suyono (Bendahara) yang menjamin tata kelola keuangan lembaga yang transparan dan akuntabel.

Spektrum Layanan Hukum yang Komprehensif

YLBH Samin Sami Aji tidak hanya berfokus pada bantuan hukum litigasi, tetapi juga pada layanan konsultasi hukum (non-litigasi) yang holistik dan terintegrasi.

Aktivitas Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (Litigasi)

YLBH SSA siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan, nasihat, dan perwakilan hukum di hadapan Badan Pelaksana Peradilan. Lingkup jasa pengacara meliputi:

  1. Kasus Perdata: Penanganan sengketa hak milik, sengketa warisan, wanprestasi kontrak, perbuatan melawan hukum (PMH), dan perceraian.

  2. Kasus Pidana: Pendampingan dan pembelaan hukum mulai dari tingkat penyelidikan hingga persidangan, untuk kasus umum maupun khusus.

  3. Sengketa Tata Usaha Negara (TUN): Mewakili klien dalam menghadapi sengketa yang timbul akibat keputusan/penetapan pejabat tata usaha negara.

  4. Perselisihan Tenaga Kerja: Bantuan dalam mediasi, konsiliasi, dan litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), hak normatif, dan sengketa serikat pekerja.

Aktivitas Konsultan Hukum (Non-Litigasi)

Sebagai kantor konsultan hukum, YLBH SSA juga membidangi layanan korporasi dan dokumentasi legal, antara lain:

  • Legal Audit (Uji Tuntas Hukum): Melakukan pemeriksaan cermat terhadap aspek-aspek hukum suatu perusahaan untuk memitigasi risiko.

  • Pendirian dan Tata Kelola Perusahaan: Kegiatan persiapan dokumen hukum terkait pembentukan badan hukum (Yayasan, PT, CV) dan penyiapan perjanjian kerja sama antarpihak.

  • Layanan Notaris dan Legalisasi: Penyiapan akta otentik, termasuk akta notaris, surat wasiat, trust, dan dokumen sejenis.

Komitmen dan Lokasi Kantor Pusat

“Dengan legalitas resmi dari Kemenkumham, YLBH Samin Sami Aji siap menjembatani kesenjangan antara masyarakat dengan sistem peradilan. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan semangat keadilan dalam setiap kasus yang kami tangani,” tegas Ch. Harno.

YLBH Samin Sami Aji (SSA) berkantor pusat di kawasan strategis yang mudah diakses, untuk melayani klien dari Kota se Indonesia


Informasi Lembaga:

  • Nama Resmi: YLBH Samin Sami Aji (SSA)

  • Nomor AHU: AHU-0030041.AH.01.04.Tahun 2025

  • Alamat Kantor: Alam Sutera, Ruko De Mansion Block CD No. 7 Kota Tangerang Selatan