Radar Astacita – Sangat ironis melihat energi pemerintah daerah habis hanya untuk mengurusi dan membatasi ruang gerak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Kridosono menjelang bulan suci Ramadhan. Di saat kami berjibaku mencari rezeki yang halal dan membantu menyerap tenaga kerja di tengah sulitnya ekonomi, kami justru dihadiahi surat himbauan.
Pertanyaan besarnya: Kenapa energi yang besar ini tidak difokuskan untuk membenahi internal instansi sendiri?
Kami mencatat dengan seksama bahwa Dindagkop-UKM Blora sedang berada di bawah sorotan tajam terkait tiga kasus yang dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan sejak Oktober 2025. Rakyat tidak buta:
-
Urus Integritas, Bukan PKL: Daripada sibuk mengatur pedagang kecil yang cuma mau menyambung hidup, lebih baik fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi yang mencoreng nama instansi.
-
Keadilan yang Pincang: Sangat menyakitkan bagi kami jika aturan ditegakkan sekeras baja kepada rakyat kecil, namun terasa lembek dan berlarut-larut jika menyangkut dugaan penyelewengan di dalam kantor dinas.
-
Ramadhan adalah Keberkahan, Bukan Larangan: Kami mencari nafkah halal. Jangan sampai kebijakan yang mencekik PKL dipandang sebagai upaya pengalihan isu dari kasus hukum yang sedang berjalan di Dindagkop.
Bapak Bupati, jangan biarkan instansi yang sedang bermasalah secara hukum justru menekan rakyat yang sedang berjuang melawan kemiskinan. Kami hanya menuntut hak untuk berjualan dengan tenang. Jika ketidakadilan ini terus berlanjut, jangan salahkan kami jika kami harus turun ke jalan untuk menuntut keadilan yang sebenarnya!
Tuntaskan Korupsi, Jangan Tekan PKL!


