Radar Astacita – Sangat miris rasanya melihat realitas yang terjadi di tanah kelahiranku, Blora. Sebuah kabupaten yang namanya sering didengungkan sebagai “lumbung emas” karena kekayaan alamnya mulai dari hamparan hutan jati terbaik di dunia hingga kandungan minyak bumi yang melimpah ruah namun justru terjebak dalam ironi pengelolaan keuangan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jika kita membedah struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora, tersaji fakta yang menyayat hati. Komponen terbesar penyumbang PAD ternyata masih didominasi oleh pajak dan retribusi daerah. Artinya, roda pemerintahan daerah ini sebagian besar digerakkan oleh uang yang ditarik langsung dari kantong rakyatnya sendiri. Mulai dari parkir, retribusi pasar, pajak restoran, hingga PBB.

Pertanyaannya: Di mana peran kekayaan alam Blora dalam struktur kemandirian finansial kita?

Seharusnya, dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu masif, Pemerintah Daerah Blora mampu menggenjot PAD melalui optimalisasi aset dan pengelolaan SDA, bukan sekadar menjadi “tukang tagih” pajak. Kita memiliki sumur minyak tua, kita memiliki potensi pertanian, dan kehutanan. Namun, mengapa sektor-sektor produktif yang dikelola daerah (misalnya melalui BUMD) belum mampu menjadi tulang punggung pendapatan utama?

Jika pemerintah daerah hanya kreatif dalam membuat regulasi penarikan pajak dan retribusi, lantas apa bedanya kondisi ini dengan zaman kolonial?

Analogi ini mungkin terdengar kasar, namun terasa nyata. Situasi saat ini seolah membawa kita kembali ke masa penjajahan, di mana rakyat jelata dipaksa menyerahkan “upeti” kepada Sang Raja atau penguasa feodal. Bedanya, dulu bernama upeti, sekarang dibungkus dengan nama pajak dan retribusi. Rakyat bekerja keras, lalu sebagian hasilnya diserahkan ke atas, sementara pemerintah daerah seolah kehabisan akal untuk menghasilkan uang dari kekayaan alam yang terhampar di depan mata.

Blora tidak miskin potensi. Blora hanya miskin inovasi pengelolaan.

Mengandalkan pajak dan retribusi sebagai primadona PAD adalah jalan pintas bagi pemerintah yang malas berpikir. Pemerintah yang cerdas seharusnya bertindak sebagai *entrepreneur* bagi daerahnya—mengelola SDA, menciptakan nilai tambah industri, dan memaksimalkan laba BUMD, sehingga rakyat tidak perlu “diperah” terus-menerus untuk menutupi biaya pembangunan.

Sudah saatnya Pemkab Blora mengubah mindset. Jangan bangga jika target pajak tercapai, tapi banggalah jika BUMD kita bisa menyetor dividen miliaran rupiah dari pengelolaan minyak atau pertanian. Banggalah jika kekayaan alam Blora benar-benar menyejahterakan kas daerah, bukan sekadar menjadi penonton bagi investor luar atau bergantung pada dana transfer pusat.

Jangan biarkan Blora terus menjadi raksasa yang tidur di atas harta karun, sementara rakyatnya terus dibebani kewajiban layaknya kawula di masa lampau. Kita butuh pemerintah yang mampu mengolah SDA, bukan hanya memungut dana.

Oleh: [Penjual Angkringan]