Radar Astacita–Purworejo, Kekurangan sekitar 1.000 porsi dengan bahan kentang dalam kemasan di SPPG Kemala Bhayangkari Purworejo memunculkan tanda tanya serius. Bukan hanya soal bagaimana bahan makanan dalam jumlah besar bisa sampai kurang, tetapi juga bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap persoalan tersebut.
Untuk mendapatkan penjelasan secara langsung, awak media radarastacita.com pada Senin (5/10/2026) mencoba meminta audiensi dengan Kapolres Purworejo.
Awak media terlebih dahulu menghubungi Pradita selaku Asisten Pribadi (Aspri) Kapolres Purworejo, melalui kontak WhatsApp dan menyampaikan maksud untuk meminta agenda audiensi terkait persoalan kekurangan makanan berbahan kentang di SPPG Kemala Bhayangkari.
Namun, awak media diarahkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Humas Polres Purworejo.
“Kalau dari media ingin silaturahmi ke Ibu Kapolres, supaya koordinasi dulu ke Humas Polres,” ujar Pradita.

Arahan tersebut kemudian diikuti. Awak media menghubungi Humas sebagaimana yang disampaikan Aspri. Namun, hingga dilakukan konfirmasi lanjutan, belum ada kepastian mengenai agenda audiensi tersebut.
Awak media kemudian kembali menghubungi Aspri dan menyampaikan bahwa apabila memang sulit diagendakan, pihaknya tidak mempermasalahkan.
Pradita menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena pihaknya mempersulit media, melainkan karena adanya prosedur yang harus dilalui.
“Bukan susah, Pak. Kami hanya mengikuti prosedur. Semua kami berlakukan sama, Pak, karena media ranahnya Humas,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila awak media bertemu langsung dengan Kapolres, Humas nantinya perlu ikut mendampingi.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Ketika media hendak meminta penjelasan mengenai persoalan publik yang menyangkut penyediaan makanan dalam jumlah besar, apakah akses untuk mendapatkan klarifikasi harus berlapis hingga akhirnya belum mendapatkan kepastian?
Apalagi persoalan yang hendak diklarifikasi bukan persoalan sepele. Kekurangan menu bahan olahan kentang sekitar 1.000 porsi dalam proses penyediaan makanan tentu layak dipertanyakan, terutama menyangkut kesiapan SPPG, pengawasan bahan, serta evaluasi agar persoalan serupa tidak berulang.
Publik tentu tidak hanya membutuhkan jawaban bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari prosedur. Yang lebih penting adalah apa sebenarnya yang terjadi di SPPG Kemala Bhayangkari, mengapa kekurangan dalam jumlah besar itu bisa terjadi, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan bahan makanan terpenuhi sebelum proses pengemasan dan distribusi berjalan.
Jika persoalan tersebut memang hanya kendala teknis, penjelasan terbuka seharusnya dapat diberikan agar tidak berkembang menjadi spekulasi.
Sebaliknya, apabila ada persoalan dalam sistem pengadaan, perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan di SPPG, tentu diperlukan evaluasi dan pembenahan.
Media pada akhirnya hanya meminta satu hal: ruang klarifikasi.
Sebab ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pertanyaan wartawan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan informasi yang beredar mendapatkan jawaban yang jelas dan berimbang.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih menunggu kesempatan memperoleh klarifikasi langsung dari pihak SPPG Kemala Bhayangkari dan Polres Purworejo terkait persoalan tersebut.
(Okta)


