Radar Astacita–Purworejo, Pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi tersier Karang Malang di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, mulai menuai keluhan dari pengguna jalan.
Bukan soal pembangunan saluran irigasinya, melainkan penempatan material proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga saat melintas.
Pantauan di lokasi pada Rabu (16/9/2026), sejumlah material tampak menumpuk di sekitar ruas jalan yang berada di area pekerjaan. Tumpukan material dan susunan batu bata terlihat berada di sisi jalan, sementara aktivitas pembangunan saluran berlangsung di dekat badan jalan.
Kondisi tersebut membuat ruang jalan terasa lebih sempit. Pengguna jalan yang melintas, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan lain, harus lebih berhati-hati.
AN, salah seorang warga, mengaku terganggu dengan keberadaan tumpukan material tersebut.
“Kalau material ditaruh seperti itu, pengguna jalan jadi kurang nyaman. Apalagi kalau kendaraan berpapasan, ruangnya terasa sempit,” ujar AN.
Menurutnya, pembangunan memang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk menunjang saluran irigasi. Namun, pelaksanaan pekerjaan semestinya tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat yang tetap menggunakan jalan tersebut.
“Pembangunan silakan berjalan, tetapi materialnya jangan sampai mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Anggaran Rp157,8 Juta Bersumber dari SiLPA
Persoalan ini menarik perhatian karena proyek tersebut menggunakan anggaran yang tidak kecil.
Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, proyek bertajuk “Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Saluran Irigasi Tersier Karang Malang” itu memiliki pagu anggaran Rp157.874.510.
Sumber dananya tercantum Dana Desa TA 2024 (SiLPA), dengan volume pekerjaan 325 meter x 0,5 meter x 0,60 meter dan waktu pelaksanaan selama 31 hari.
Pelaksana kegiatan tercantum TPK Desa Megulung Kidul, sedangkan pemasok material tertulis TB Barokah.
Besarnya anggaran dan sumber dana dari SiLPA tentu membuat masyarakat berhak mengetahui bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan, termasuk kesesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, material yang digunakan dan hasil akhirnya.
SiLPA bukan berarti uang yang bisa digunakan tanpa perencanaan. Ketika dana tersebut kembali digunakan untuk pembangunan, proses penganggaran dan pertanggungjawabannya tetap harus jelas.
Karena itu, sorotan warga bukan sekadar mengenai tumpukan material di pinggir jalan. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pelaksanaan proyek sudah berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat sebagaimana anggaran yang telah dialokasikan?
Di lapangan, keluhan mengenai material yang mengganggu akses pengguna jalan setidaknya menjadi catatan yang perlu segera diperhatikan pelaksana.
Pemerintah Desa Megulung Kidul dan TPK sebagai pihak yang tercantum dalam papan kegiatan diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek, penggunaan SiLPA, serta langkah untuk memastikan material proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebab pembangunan yang menggunakan uang desa bukan hanya soal proyek selesai, tetapi juga soal bagaimana prosesnya dijalankan secara tertib, terbuka, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
(Okta)


