RADAR ASTACITA–PURWOREJO, Persoalan lingkungan kembali mengemuka di Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Kali ini, pengelolaan limbah dari SPPG Megulung Kidul menjadi sorotan setelah air di saluran sekitar lokasi dikeluhkan warga berbau dan mengalami perubahan warna.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang tak bisa dianggap sepele: benarkah air limbah yang dialirkan ke selokan telah melalui proses pengolahan sesuai ketentuan?
Sebab, persoalannya bukan sekadar air menggenang. Ada aspek lingkungan yang harus dipastikan secara objektif—mulai dari sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), proses penyaringan, hingga kualitas air sebelum dialirkan ke lingkungan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada 25 September 2026, pihak SPPG Megulung Kidul membenarkan adanya genangan di saluran. Namun, pihak SPPG menjelaskan bahwa air yang keluar dari IPAL telah difilter dan persoalan terjadi karena saluran tidak mengalir.
“Air dari IPAL yang sudah difilter dibuang ke selokan, tetapi selokan dalam kondisi kering karena sudah lama tidak turun hujan, sehingga aliran ke kali terhambat dan air mengendap,” jelas pihak SPPG.
Pihak SPPG juga menyampaikan solusi berupa penyedotan berkala menggunakan jasa penyedotan, yang menurut mereka dilakukan setiap satu hingga dua minggu.
“Untuk setiap 1/2 minggu sekali kami tindak lanjuti dengan pemanggilan jasa penyedotan,” lanjutnya.
Klarifikasi tersebut tentu perlu menjadi perhatian. Namun, satu hal masih menjadi pertanyaan publik: apakah air hasil pengolahan IPAL tersebut benar-benar telah memenuhi baku mutu sebelum masuk ke saluran lingkungan?
Jawabannya tidak cukup hanya berdasarkan tampilan air atau pernyataan lisan. Uji laboratorium dan pemeriksaan instansi berwenang menjadi kunci untuk memastikan kualitas air buangan tersebut.
Ketentuan mengenai pengelolaan air limbah dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi dasar penting agar kegiatan SPPG tidak hanya mengejar kelancaran distribusi makanan, tetapi juga memastikan dampak lingkungannya terkendali.
Karena itu, DLH maupun instansi terkait patut turun melakukan pemeriksaan langsung. Bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan limbah SPPG benar-benar sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Program makan bergizi tentu harus meninggalkan manfaat. Jangan sampai makanan bergizi untuk masyarakat justru menyisakan persoalan air limbah di lingkungan warga.
(Okta)


