Radar Astacita – Purworejo, Pelayanan Rumah Sakit Panti Waluyo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan setelah adanya keluhan dari keluarga pasien yang ingin mendapatkan layanan rawat inap oleh dokter jaga di ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) namun ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
Kejadian tersebut berawal, pada Rabu (05/11/2025) sekira pukul 08.00 WIB, seorang pasien bernama Sunartiatun warga Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, datang bersama anaknya bernama Wawan ke IGD RS Panti Waluyo untuk mendapatkan pelayanan karena sakit lemas bahkan untuk duduk saja tidak mampu.
“Saya dari rumah udah dijemput pake ambulan RS Panti Waluyo, bahkan saya mengangkat ibu dari tempat tidur saja kesulitan dan ibu merasa kesakitan,” kata Wawan selaku anak pasien saat dikonfirmasi pada Kamis (06/11/2025).
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan, setelah sampai di RS Panti Waluyo kemudian ibu diperiksa sama dokter.
“Setelah ibu selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian dokter bilang ini ibu tidak bisa dirawat inap, tapi dirawat jalan saja dan dokter itu tanpa memberitahukan alasannya kenapa tidak boleh rawat inap,” ungkap Wawan.
Karena kondisi ibu tak memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumah, kemudian Wawan meminta ke dokter tersebut untuk rawat inap.
“Kalau bisa tolong dirawat dok, sebab ibu untuk sekedar duduk aja susah ini, jawab dokternya ibunya gak apa-apa. Padahal ibu waktu mau saya angkat dari tempat tidur teriak sakit dan mau tak naikkan ke ambulan saja kesakitan. Dokter bilang ke saya, ibu nggak sakit waktu di rongsen kata dokter. Terus saya jawab disini mungkin mau teriak-teriak malu dokter,” terang Wawan.
“Bahkan ketika saya tanya mau konfirmasi alasannya apa tidak boleh rawat inap, dokter itu malah menjawab silahkan ke humas,” jelas Wawan.
Yang membuat Wawan dan keluarga kecewa adalah tanggapan dan jawaban si dokter yang langsung menyulut emosi keluarga pasien.
Dan yang membuat kecewa pasien dan keluarganya lagi setelah pasien tidak boleh rawat inap ada salah satu perawat mengatakan bayar dulu silahkan di kasir dengan nada kasar padahal dari awal juga sudah didata untuk memakai BPJS.
“Setelah tidak boleh rawat inap di RS Panti Waluyo, kemudian ibu saya tak pindah di rumah sakit yang lain dan ternyata disana boleh dan saat ini sedang menjalani rawat inap,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut Wawan kemudian menyampaikan keterangan ini melalui media agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan tidak terjadi kepada warga masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Humas RS Panti Waluyo Yosie Yunita didampingi Rusmania saat ditemui mengatakan, mohon maaf itu ranahnya medis.
“Itu ranahnya medis kami sebagai humas tidak bisa menjawab takut salah ngomong. Yang pasti untuk pelayanan kami tidak membeda-bedakan antara pasien umum, BPJS mandiri maupun BPJS gratis,” kata Yosie.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dr. Sudarmi mengatakan, terkait BPJS emergency pasien itu belum tentu emergency dokter.
“Jadi kalau emergency di IGD itu tidak bayar, walaupun tidak pakai rujukan. Nanti kita akan turun menanyakan ke rumah sakit yang bersangkutan,” kata Sudarmi.
“Yang penting itu pasien terlayani. Nanti kita akan segera komunikasi dengan direksinya Panti Waluyo. Intinya rumah sakit tidak boleh nolak pasien dan harus memberikan pelayanan. Untuk penolakan rawat inap itu kewenangan medis,” terangnya.
dr. Sudarmi menghimbau kepada seluruh rumah sakit untuk melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, excellent service.
(Okta)


