RADAR ASTACITA – BLORA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mempertegas komitmennya dalam mengawal standar pengelolaan lingkungan pada kegiatan Satuan Pelayanan Pengolahan Gadung (SPPG) di wilayah Kabupaten Blora. Sebagai langkah konkret, DLH menyelenggarakan kegiatan Review Hasil Pemantauan Lapangan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Lantai 2 Gedung DLH Kabupaten Blora.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Forum ini dihadiri oleh seluruh pengelola SPPG guna melakukan evaluasi mendalam dan penguatan komitmen terhadap kelestarian ekosistem di sekitar area operasional.


Catatan Penting dan Temuan Lapangan

Dalam pemaparannya, DLH menyoroti empat aspek krusial yang memerlukan perbaikan segera dari para pengelola SPPG:

  1. Administrasi & Persetujuan Lingkungan: Masih ditemukan pengelola yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Kelengkapan data teknis seperti luas lahan, bangunan, dan akurasi titik koordinat juga menjadi catatan penting.

  2. Pengendalian Pencemaran Air: Mayoritas SPPG diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Selain itu, kewajiban uji kualitas air limbah berkala dan pelaporannya belum dilaksanakan secara rutin.

  3. Pengelolaan Sampah Domestik: Minimnya kesadaran dalam pemilahan sampah antara organik, anorganik, residu, dan limbah B3, serta ketiadaan pelaporan pengelolaan sampah.

  4. Pengelolaan Limbah B3: Tim menemukan adanya kendala pada identifikasi jenis limbah, ketiadaan kemasan bersimbol/label, belum tersedianya tempat penyimpanan khusus, serta belum adanya kerja sama dengan pihak ketiga berizin.


Dorongan untuk Kepatuhan dan Standarisasi

Kepala DLH Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto, menegaskan bahwa pemantauan ini adalah bagian dari tanggung jawab daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional.

“Kami berharap melalui review ini, seluruh pengelola SPPG dapat lebih memahami dan menaati ketentuan yang berlaku. DLH akan terus memberikan pendampingan serta rekomendasi teknis demi perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Blora,” ujar Istadi.

Beliau juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar program nasional ini tidak hanya sukses secara operasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kelestarian alam setempat.

Solusi Teknologi IPAL

Sebagai bagian dari solusi atas kendala pencemaran air, dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi pengenalan produk IPAL oleh PT. Cakrawala Bima Instrumen. Perangkat yang diperkenalkan telah tersertifikasi dan memenuhi standar kementerian, sehingga diharapkan dapat membantu pengelola SPPG dalam memenuhi regulasi pembuangan limbah cair yang aman.