RADAR ASTACITA – BLORA, Ajang olahraga bergengsi “Blora Wani Senggel” (BWS) 2026 mengumumkan langkah maju dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pesertanya. Pihak promotor memastikan bahwa seluruh atlet dan peserta yang berpartisipasi dalam event tersebut akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Promotor event BWS, Hery Gafa, menyatakan bahwa program jaminan sosial ini merupakan langkah antisipatif yang krusial terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi, baik selama sesi latihan intensif maupun saat pertandingan berlangsung.

“Semua yang ikut serta akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan ketenangan pikiran kepada mereka selama mengikuti ajang Blora Wani Senggel,” kata Hery Gafa.

Hery Gafa menyoroti sifat inheren kompetisi olahraga yang tidak terlepas dari risiko cedera. “Semua event olahraga tentu berisiko cedera. Terlebih event ini, tentu pesertanya penuh risiko cedera karena akibat kecelakaan kerja atau bertanding,” jelasnya.

Langkah pengamanan ini diambil dengan merujuk pada regulasi negara. Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mengamanatkan bahwa pelaku olahraga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan dijaminnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta BWS 2026 diharapkan dapat mengeluarkan potensi terbaik mereka di arena tanpa dibebani kekhawatiran finansial akibat risiko cedera.