Radar Astacita – Sebuah paradoks anggaran yang menyakitkan mata publik kembali tersaji dalam diskursus APBD Perubahan Kabupaten Blora 2026. Di satu sisi, pemerintah daerah tampak begitu “pelit” dan abai terhadap masa depan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, mereka mendadak menjadi sangat dermawan ketika menyangkut urusan syahwat birokrasi dan akomodasi politik kelompok tertentu.
Kondisi ini tergambar jelas dari kontrasnya perlakuan anggaran antara Feasibility Study (FS) Kawasan Industri dengan pembiayaan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
FS Kawasan Industri: Ditelantarkan Padahal Berpotensi Sumbang PAD
Membangun Kabupaten Blora tidak bisa hanya mengandalkan retorika atau jualan kemiskinan demi mendapat dana insentif pusat. Blora butuh lompatan konkret untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang. Salah satu kunci utamanya adalah pembentukan Kawasan Industri.
Namun, jangankan membangun fisiknya, untuk melangkah ke tahap awal saja pemerintah daerah seperti enggan. Anggaran untuk Feasibility Study (FS) Kawasan Industri sebesar Rp 1,5 Miliar justru menguap begitu saja dan tidak diusulkan dalam penganggaran.
Pertanyaannya: Bagaimana mungkin sebuah kajian strategis yang menjadi karpet merah bagi masuknya investasi dan masa depan PAD Blora bisa dianggap “tidak penting” hingga luput dari prioritas fiskal?
Karpet Merah Rp 2 Miliar untuk TP2D: Gendut Anggota, Minim Kinerja
Sikap irit ini mendadak sirna ketika membahas anggaran TP2D. Dalam APBD Perubahan 2026, tim ini justru diusulkan mendapat guyuran dana fantastis, kurang lebih Rp 2 Miliar. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi ketimbang biaya FS Kawasan Industri yang ditelantarkan itu.
Ironisnya, rekam jejak TP2D pada tahun-tahun sebelumnya dinilai publik nyaris tanpa gaung, alias tidak menghasilkan apa-apa yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Blora. Alih-alih dievaluasi atau dibubarkan karena miskin prestasi, jumlah anggotanya di tahun 2026 ini justru membengkak menjadi 14 orang.
Mari kita bedah untuk apa saja uang rakyat sebesar Rp 2 Miliar itu dihabiskan:
-
Honor rutin bulanan untuk 14 anggota yang nilainya dipastikan tidak sedikit.
-
Fasilitas SPPD untuk Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah yang kerap kali berakhir menjadi plesiran dinas.
-
Rapat-rapat hotelan yang menghasilkan tumpukan kertas rekomendasi tanpa eksekusi.
-
Dana penelitian dan pembuatan laporan kinerja yang kemanfaatannya patut dipertanyakan.
Menggugat Logika Berpikir Pengambil Kebijakan
Di sinilah letak kecacatan logika berpikir para pengambil kebijakan di Blora. Mereka lebih memilih mengalokasikan Rp 2 Miliar untuk membiayai rutinitas administratif sekelompok orang, ketimbang menginvestasikan Rp 1,5 Miliar untuk sebuah kajian yang bisa membuka ribuan lapangan kerja baru bagi warga Blora di masa depan.
Uang rakyat habis habis untuk membiayai proses (rapat, kunker, laporan), bukan membiayai hasil (pembangunan kawasan industri). Jika begini cara mengelola daerah, sampai kapan pun Blora akan tetap berjalan di tempat, terjebak dalam ketergantungan dana transfer pusat, sementara potensi PAD-nya terus mandeg.
Saatnya Rakyat Melototi APBD P 2026
Rencana penganggaran TP2D di APBD Perubahan 2026 ini wajib dikritisi dan diawasi ketat, baik oleh DPRD maupun masyarakat sipil Blora. Rakyat berhak menggugat: Apa urgensinya menambah 14 anggota TP2D dengan anggaran Rp 2 Miliar jika kinerjanya tahun lalu nihil?
Jika DPRD Blora meloloskan anggaran TP2D yang “gemuk” ini sambil tetap membiarkan FS Kawasan Industri terlantar, maka sah bagi publik untuk menilai bahwa APBD Blora 2026 tidak dirancang untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk bagi-bagi kue kekuasaan berkedok tim percepatan. Jangan sampai TP2D berubah kepanjangan menjadi Tim Penghabis Duit Daerah.


