Radarastacita–Magelang 22 /07/2026, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor Honda Mega Pro dengan pengendara sepeda listrik terjadi di Kalinegoro, Kabupaten Magelang. Dalam kejadian ini korban pengendara sepeda listrik harus kehilangan nyawa dalam perawatan di Rumah Sakit Tidar Magelang.
Adapun kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Tanjung-Sraten, tepatnya di Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (21/7/2026), sekitar pukul 05.15 WIB. Dalam kejadian kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro nopol AA 2196 AK yang dikendarai SM (27), warga Donorojo, Mertoyudan.
Sedangkan pengendara sepeda listrik, perempuan Sakinah (66), warga jalan Nangka Raya Kalinegoro, Mertoyudan. Pada saat kejadian pengendara sepeda listrik berniat ingin menyeberang jalan tetapi naas tertabrak sepeda motor yang pada arah yang berlawanan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Magelang, Iptu Ricky S Hartono, saat dimintai keterangan, membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pengendara sepeda listrik meninggal dalam perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang.
“Kronologisnya sepeda motor Honda Mega Pro berjalan dari arah Sraten menuju Tanjung. Sesampainya di lokasi dari sisi kanan berjalan menyeberang sepeda listrik menuju kiri,” kata Ricky kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
“Karena jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas (korban tertabrak),” Tambah Ricky.
Kecelakaan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar, di mana korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magelang. Korban lantas dilarikan ke RSUD Tidar.
“Korban mengalami luka cedera pada bagian kepala dirawat di RSUD. Korban meninggal di rumah sakit,” Jelasnya.
Sedangkan saat ini barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian yakni sepeda motor Honda Mega Pro dan sepeda listrik di Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Magelang.
(Topan)


