Radar Astacita – Hari ini saya berdiri bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk membongkar sebuah realitas yang terlalu lama ditutupi oleh narasi-narasi palsu. Kita harus berani menatap wajah bangsa ini dengan jujur: negeri ini tidak miskin, negeri ini sedang dirampok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perampokan itu terjadi secara sistematis dan terang-terangan. Kita melihat bagaimana tambang-tambang mengeruk bumi dengan rakus, hutan-hutan ditebangi melalui izin yang tak bermoral, dan tanah rakyat dirampas lewat konflik agraria yang sengaja diciptakan. Ini semua disempurnakan dengan pembungkaman: kriminalisasi aktivis dan impunitas bagi pelanggar HAM berat.

Inilah wajah sesungguhnya dari sebuah negara yang tengah kehilangan nuraninya.

Legalisasi Kejahatan Ekologis

Mari kita bicara fakta tentang tambang dan hutan. Gunung-gunung digali hingga hancur, hutan dibabat hingga punah, sungai berubah menjadi lumpur, dan udara kita dipenuhi racun. Ironisnya, semua kehancuran itu dibungkus dengan label manis: “Pembangunan Nasional”.

Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah kejahatan ekologis yang dilegalkan. Perampokan sumber daya alam yang diberi stempel hukum. Ketika rakyat menolak tambang di tanah leluhur mereka, mereka dicap sebagai penghambat investasi. Ketika warga mempertahankan hutan sebagai ruang hidup, mereka dituduh melawan negara.

Ini bukan sekadar isu lingkungan hidup, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setiap hari. Hak atas hidup, hak atas tanah, dan hak atas lingkungan yang sehat dikorbankan demi keuntungan segelintir elite. Lebih biadab lagi, hukum justru tajam kepada korban yang melawan, namun tumpul kepada korporasi perusak.

Hukum Tanpa Nurani dan Konflik Agraria

Dalam persoalan agraria, tanah rakyat dirampas atas nama konsesi dan proyek strategis. Petani diusir dari sawahnya, masyarakat adat disingkirkan dari tanah leluhurnya. Negara yang seharusnya hadir melindungi rakyat, hari ini justru terlihat berdiri gagah di belakang korporasi.

Hukum tidak lagi menjadi alat mencari keadilan, melainkan alat untuk mengamankan perampasan. Benarlah sebuah ungkapan: “You will never find justice in a world where criminals make the rules” (Anda tidak akan pernah menemukan keadilan di dunia di mana penjahat yang membuat aturannya).

Sirkus Kekuasaan dan Pembungkaman Suara

Di negeri ini, membela lingkungan bisa berujung penjara. Mendampingi petani bisa menjadikan seseorang tersangka. Aktivis dicap provokator, akademisi dibungkam, dan advokat ditekan. Ini adalah tanda negara yang takut pada rakyatnya sendiri. Padahal, kritik adalah alarm demokrasi. Ketika alarm dimatikan, “kebakaran” kekuasaan justru akan semakin besar dan tak terkendali.

Ditambah lagi dengan impunitas pelanggaran HAM berat. Pembunuhan, penghilangan paksa, dan perampasan hak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Keadilan dikubur bersama arsip negara, sebuah kesengajaan politik untuk melindungi kekuasaan.

Kita harus jujur mengatakan: Ketika badut masuk ke istana, ia tidak berubah menjadi negarawan. Istana itulah yang berubah menjadi sirkus. Sirkus hukum, sirkus tambang, sirkus kehutanan, dan sirkus HAM. Rakyat dipaksa menonton pertunjukan tragis ini sambil tanahnya dirampas dan suaranya dibungkam.

Namun, sejarah membuktikan tidak ada kekuasaan yang mampu bertahan melawan kebenaran dan keberanian rakyat. Rakyat tidak bodoh, rakyat sedang dibodohkan. Rakyat tidak lemah, rakyat sedang ditekan.

Maka, sikap kami jelas: Menolak perampasan tanah, menolak tambang yang merusak, menolak kriminalisasi aktivis, dan menolak impunitas. Negeri ini milik rakyat, bukan milik perusak hutan atau penjahat HAM. Selama rakyat masih berani berkata benar, keadilan belum mati.

“Jer-wajibing tiyang gesang puniko sinau lan mulang.” (Kewajiban manusia hidup adalah belajar dan mengajar). Belajar memahami ketidakadilan, dan mengajarkan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan.


Oleh: Ch Harno

(Ketua YLBH Samin Sami Aji)