RADAR ASTACITA – PURWOREJO, Puluhan warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balai Desa Sawangan pada hari Jumat (14/11/2025). Aksi yang bertajuk “Silaturahmi Akbar Jilid 7” ini merupakan yang ketujuh kalinya digelar warga untuk mendesak Kepala Desa (Kades) Sawangan, Sugiri, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa aksi, yang terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, hingga pemuda, membawa sejumlah poster yang berisi Surat Pernyataan Kades Sugiri sebelumnya.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Tumirin, mengungkapkan bahwa tuntutan utama warga hari ini adalah agar Kades Sugiri segera mundur. Ia menyebut bahwa masalah dugaan penyimpangan anggaran DD Tahun Anggaran (TA) 2020 telah ditemukan oleh Inspektorat, dan kini Inspektorat akan melanjutkan audit untuk TA berikutnya.

“Untuk aksi warga hari ini atau Silaturahmi Akbar Jilid 7 pada intinya minta Kades Sawangan Sugiri harus turun dari jabatan Kades,” tegas Tumirin kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Tumirin juga menambahkan bahwa laporan terkait dugaan penyelewengan ini sudah berproses secara hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. “Ketika tidak (memenuhi tuntutan) ya tidak apa-apa karena sudah berproses hukum. Nanti hukum yang menentukan apakah orang tersebut terjerat atau tidak,” ujarnya, tanpa menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut.

Tumirin mengingatkan kembali bahwa dalam aksi sebelumnya, “Silaturahmi Akbar Jilid 5,” Kades Sugiri telah membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di kantor Sekda Purworejo.

“Yang jelas saat Jilid 5 Kades Sawangan Sugiri sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika ditemukan penyimpangan dan pelanggaran hukum dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo, maka akan segera sedia rela mengundurkan diri sebagai kepala desa,” kata Tumirin.

Karena temuan penyimpangan anggaran sudah ada, warga melakukan aksi ini. Meskipun demikian, warga Desa Sawangan masih menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2019 dan tahun-tahun setelahnya dari Inspektorat.

“Kami warga Desa Sawangan menunggu hasil LHP Tahun 2019 dan setelahnya dari Inspektorat, nanti pasti akan kelihatan. Saya tidak menyebutkan nilai nominal, tapi intinya tetap ada (penyimpangan),” imbuh Tumirin.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut, Tumirin menyatakan bahwa Kades Sawangan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. “Posisi saat ini sedang berproses di Inspektorat. Jadi, kita ngikuti alur itu (pemeriksaan). Yang penting tanggung jawab di pemerintahan desa akan kita selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Okta)