RADAR ASTACITA – BLORA, Wajah pusat Kota Blora mendadak berubah menjadi panggung protes keras. Sejumlah coretan vandalisme bernada gugatan muncul di sudut-sudut strategis kota, membawa pesan tunggal yang menohok: “USUT TUNTAS JUAL BELI DAKEL OLEH OKNUM LURAH.”
Aksi ini bukan sekadar corat-coret tanpa makna, melainkan manifestasi kemuakan masyarakat terhadap dugaan praktik lancung di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Pemkab Blora Dituding Tutup Mata
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis, Lilik Prayogo, menegaskan bahwa aksi vandalisme tersebut adalah alarm keras bagi penguasa daerah. Menurutnya, tulisan tersebut merupakan bentuk protes terbuka karena Pemkab Blora terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik jual beli Dana Kelurahan (Dakel) yang sudah menjadi rahasia umum.
“Ini adalah puncak gunung es dari kekecewaan warga. Pemkab Blora seolah-olah tutup mata dan telinga. Praktik jual beli Dakel dengan ‘setoran’ hingga 10% itu sudah jelas-jelas bentuk pungli dan korupsi yang terstruktur di tingkat kelurahan,” tegas Lilik dengan nada tajam.
Dugaan Pungli 10%: Korupsi Terang-terangan
Lilik menambahkan bahwa pemotongan atau permintaan jatah dari Dana Kelurahan tersebut sangat melukai rasa keadilan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah, justru diduga dipangkas oleh oknum lurah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jika dibiarkan, ini akan merusak integritas birokrasi di Blora. Kita bicara soal uang negara, uang rakyat, yang dikelola secara tidak transparan dan penuh praktik transaksional,” tambahnya.
Desakan Agar APH Segera Bertindak
Merespons situasi yang kian memanas, pihak penggugat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk tidak menunggu bola.
-
Segera Periksa: Melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Kelurahan di titik-titik yang dicurigai.
-
Panggil Oknum Terkait: Memanggil oknum lurah yang diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek atau pemotongan anggaran.
-
Transparansi Publik: Meminta Pemkab Blora memberikan klarifikasi terbuka agar tidak muncul kesan melindungi bawahannya yang nakal.
“Kami berharap APH segera turun tangan. Jangan tunggu sampai amarah publik meluap lebih luas. Dugaan jual beli Dakel ini harus diusut sampai ke akarnya. Siapa pun yang bermain, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” pungkas Lilik.


