Radar Astacita – Di penghujung tahun 2025, atmosfer sosial-politik Indonesia tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja. Ketika laporan-laporan resmi pemerintah mungkin menyuguhkan angka pertumbuhan dan stabilitas, realitas di akar rumput justru merekam jeritan yang berbeda. Pesan kuat yang disampaikan oleh CH. Harno, Ketua YLBH Samin Sami Aji, dalam kajian akhir tahunnya menjadi lonceng peringatan yang nyaring: “Negara tidak boleh mati, walau dikhianati oleh kekuasaannya sendiri.”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diagnosa Atas Krisis Peradaban

Pernyataan Harno bukan sekadar retorika oposisi, melainkan sebuah diagnosa atas apa yang ia sebut sebagai “krisis peradaban”. Ia menyoroti fenomena di mana kejahatan struktural tidak lagi dilakukan di ruang gelap, melainkan dipamerkan di bawah payung jabatan dan prosedur hukum yang telah dimanipulasi.

Ketika hukum tidak lagi menjadi panglima keadilan, melainkan alat pemuas nafsu kekayaan dan keabadian tahta, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Harno secara tajam menyebut ini sebagai “perampokan yang dilegalkan”. Fakta bahwa institusi penegak hukum hingga penjaga institusi terseret dalam pusaran korupsi sistemik menunjukkan bahwa pembusukan sedang terjadi dari dalam—sebuah pola klasik runtuhnya bangsa-bangsa besar dalam sejarah.

Kekuasaan Tanpa Rasa Malu

Salah satu poin paling krusial dalam kajian tersebut adalah hilangnya “rasa malu” dan “kesadaran spiritual” dalam menjalankan negara. Dalam perspektif sains sosial, kekuasaan absolut memang cenderung merusak empati. Namun, ketika ketidakadilan bertahan melalui pembungkaman dan rasa takut, sistem tersebut sebenarnya sedang berdiri di atas fondasi yang rapuh.

Data empiris sering menunjukkan bahwa negara dengan tingkat korupsi tinggi memiliki korelasi langsung dengan rendahnya indeks kebahagiaan dan kesejahteraan rakyatnya. Namun, melampaui angka-angka tersebut, yang hilang dari Indonesia hari ini adalah “jiwa” negara itu sendiri.

Jalan Keluar: Perlawanan Moral

Harno tidak menawarkan anarkisme atau amuk massa sebagai solusi. Sebaliknya, ia menawarkan jalan yang lebih berat namun mulia: Keberanian Moral. Perubahan sejati tidak akan turun dari singgasana istana, melainkan lahir dari “minoritas nurani”—orang-orang yang menolak berkompromi dengan kejahatan meskipun mereka tidak memiliki panggung kekuasaan.

Ia menekankan pentingnya menjaga “ingatan moral”. Setiap ketidakadilan yang dicatat hari ini adalah tabungan sejarah yang suatu saat akan menuntut pertanggungjawaban. Ini adalah pengingat bagi para pemegang kuasa bahwa tidak ada kejahatan yang benar-benar bisa dilupakan oleh waktu.

Kesimpulan: Negara Milik Kebenaran

Teks ini ditutup dengan sebuah pilihan eksistensial bagi kita semua sebagai warga negara. Apakah kita akan menjadi bagian dari sistem yang membusuk, atau menjadi bagian dari barisan hakim, guru, buruh, dan rakyat yang tetap memilih hidup benar di tengah kerusakan?

Negara Indonesia bukanlah milik para penguasa yang kebetulan sedang menjabat. Negara ini adalah milik kebenaran. Selama masih ada individu yang berani berdiri tegak melawan penindasan tanpa harus menjadi bengis, maka harapan itu masih ada. Negara ini tidak boleh mati. Ia harus diselamatkan dari tangan-tangan yang mengkhianatinya sendiri.


(Kajian Akhir Tahun CH. HARNO, Ketua YLBH Samin Sami Aji)