RADAR ASTACITA – BLORA, Rencana Pemerintah Kabupaten Blora untuk memberlakukan pembatasan jam operasional pedagang di Lapangan Kridosono mulai pukul 16.00 hingga 06.00 WIB menuai kecaman keras. Kebijakan ini dinilai “cacat logika” dan berpotensi mematikan urat nadi ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi tumpuan ratusan keluarga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Logika yang Terbolak-Balik

Para pedagang menilai aturan ini disusun tanpa melihat karakteristik komoditas yang dijual. Agus, seorang penjual es kelapa muda, menyatakan keberatan yang sangat mendalam. Menurutnya, memaksa penjual minuman dingin untuk hanya beroperasi di sore hingga malam hari adalah keputusan yang tidak masuk akal.

“Masak jualan es di sore hari? Itu sama saja menyuruh kami tidak jualan. Es kelapa muda itu dicari orang saat matahari terik, bukan saat udara mulai dingin,” tegas Agus dengan nada kecewa.

Setali tiga uang, Dhe Marni, penjual nasi pecel legendaris di kawasan tersebut, merasa tercekik. Usaha sarapannya yang biasanya dimulai pukul 05.00 pagi kini hanya diberi napas selama satu jam sebelum dipaksa tutup pada pukul 06.00 WIB.

“Pelanggan saya itu orang cari sarapan. Kalau jam 06.00 harus sudah bersih, kapan saya melayani pembeli? Kebijakan ini sama saja mengusir kami secara halus,” keluh Dhe Marni.

Ancaman terhadap Ekonomi Daerah

Menanggapi gejolak di bawah, tokoh masyarakat Lilik Prayogo mendesak Pemkab Blora untuk segera mengkaji ulang rencana tersebut sebelum menjadi bola liar yang merugikan daerah. Lilik mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan ekosistem ekonomi di Lapangan Kridosono.

Catatan Kritis Sektor Ekonomi Kridosono:

  • Perputaran Uang: Mencapai Rp14 Miliar per tahun.

  • Tenaga Kerja: Menyerap ratusan pekerja lokal (pedagang, pelayan, hingga petugas parkir).

  • Multiplier Effect: Menjadi pusat interaksi sosial dan penggerak UMKM sektor riil.

“Pemkab harus ingat, Kridosono bukan sekadar lapangan, tapi mesin ekonomi rakyat. Menutup akses jualan di jam-jam produktif sama saja dengan menyabotase pendapatan daerah dan kesejahteraan warga sendiri. Jangan sampai kebijakan yang lahir dari meja kantor justru menghancurkan mereka yang berkeringat di lapangan,” ujar Lilik Prayogo tegas.

Tuntutan Pedagang

Para pedagang menuntut adanya dialog terbuka dan transparansi mengenai alasan di balik pengaturan jam tersebut. Mereka berharap regulasi yang lahir nantinya bersifat solutif—mendukung penataan kota tanpa harus memutus piring nasi rakyat kecil.