RADAR ASTACITA – JAKARTA, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Samin Sami Aji, Crist Harno, mengeluarkan pernyataan hukum komprehensif terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, polemik yang tak kunjung usai ini bukan sekadar soal kebenaran dokumen, melainkan telah menjadi cerminan dari “kesehatan demokrasi, integritas pejabat publik, dan masa depan penegakan hukum” di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam analisisnya, Crist Harno menyoroti adanya perspektif negatif yang jauh lebih dominan dalam penanganan isu ini, yang menunjukkan tantangan serius dalam sistem hukum Indonesia.

“Polemik ini memperlihatkan gambaran lebih dalam tentang lemahnya independensi penegakan hukum dalam high profile cases. Ketika kasus menyentuh pusat kekuasaan, hukum sering ‘melembut’,” ujar Crist Harno dalam rilisnya, Senin (17/11).

Ia mengidentifikasi adanya “budaya ketakutan struktural” yang menghambat penegakan kebenaran. “Ini bukan hanya ketakutan fisik,” lanjut Harno, “tapi ketakutan kehilangan jabatan, proyek, akses politik, dan reputasi.”

Fenomena ini, menurutnya, juga menjangkiti kalangan akademisi. YLBH Samin Sami Aji menyoroti minimnya keberanian ahli dan profesor hukum untuk menyatakan fakta apa adanya. “Banyak akademisi memilih jalan aman, menghindari isu berisiko (risk-averse), dan lebih nyaman membahas teori daripada kasus yang menyentuh elit kekuasaan, akibat adanya risiko politik dan ancaman persekusi digital,” tegasnya.

Dilema Stabilitas Presiden Prabowo

Pernyataan hukum ini juga menganalisis sikap Presiden Prabowo Subianto yang terkesan membiarkan polemik ini berlarut. Crist Harno menawarkan beberapa hipotesis netral, yang berfokus pada kalkulasi politik yang kompleks.

“Seorang presiden baru secara konstitusional berkepentingan menjaga kesinambungan pemerintahan. Jika Presiden Prabowo langsung ‘mencampuri’ isu sensitif terkait Jokowi dan keluarga, hal itu bisa ditafsirkan sebagai politik balas dendam dan berpotensi menciptakan krisis legitimasi terhadap pemerintahannya sendiri,” jelas Harno.

Menurutnya, pertimbangan stabilitas politik nasional dan kebutuhan menjaga koalisi besar yang harus dijaga, kemungkinan lebih diutamakan daripada membuka konflik yang dapat memicu kegoncangan politik.

Kontrol Sosial Tetap Berjalan

Meski diwarnai berbagai perspektif negatif, Crist Harno juga mencatat adanya perkembangan positif. Ia menilai bahwa mekanisme sosial kontrol terhadap pejabat publik masih ada.

“Di satu sisi, akses masyarakat terhadap upaya hukum seperti mengajukan gugatan ke PTUN atau Perdata, serta permohonan informasi publik, masih terbuka. Ruang diskursus publik di media massa dan akademisi juga tetap berjalan, yang menunjukkan bahwa litigasi strategis masih hidup dalam sistem kita,” katanya.

YLBH Samin Sami Aji menegaskan bahwa polemik “ijazah palsu” pada akhirnya adalah ujian bagi independensi penegakan hukum dan menuntut adanya reformasi.

“Publik semakin kritis dan menuntut transparansi. Ini menegaskan kebutuhan mendesak untuk reformasi konstitusional, penguatan lembaga independen, dan mekanisme verifikasi pejabat publik yang jauh lebih transparan di masa depan,” pungkasnya.


Tentang YLBH Samin Sami Aji:

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Samin Sami Aji adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada advokasi hukum, kajian kritis kebijakan publik, dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.