Radar Astacita – Ada sebuah adagium tua yang mengerikan namun kerap terbukti relevan dalam lintasan sejarah kekuasaan: “Buatlah rakyatmu bodoh, buatlah mereka lapar, dan ciptakan ketakutan, maka mereka akan mudah diatur.”
Kalimat ini bukan sekadar retorika kosong atau teori konspirasi. Sebagai praktisi hukum dan pengamat sosial, saya melihat ini sebagai fenomena nyata yang bisa dijelaskan secara ilmiah. Dalam ilmu politik, pola ini dikategorikan sebagai strategi kontrol sosial (social control strategies).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketidaktahuan, kemiskinan, dan rasa takut seringkali bukanlah kejadian alamiah atau takdir Tuhan semata, melainkan hasil dari rekayasa struktural untuk mempertahankan status quo dominasi elite terhadap rakyat kecil.
Rekayasa Ketidaktahuan (The Manufacturing of Ignorance)
Pilar pertama dari strategi ini adalah memelihara kebodohan. Dalam disiplin ilmu yang disebut Agnotology (ilmu tentang produksi ketidaktahuan), dijelaskan bahwa ketidaktahuan bisa diproduksi secara massal. Bagaimana caranya? Melalui kurikulum pendidikan yang mematikan nalar kritis, pembatasan literasi, hingga membanjiri masyarakat dengan hiburan remeh-temeh (bread and circuses effect) agar fokus rakyat teralih dari isu-isu substansial.
Ketika rakyat “dibuat” tidak kritis, mereka kehilangan kemampuan untuk mengenali ketidakadilan struktural. Mereka menjadi tidak mampu menuntut hak dan cenderung menelan mentah-mentah narasi penguasa. Ini adalah “pembiaran kebodohan struktural” yang berujung pada rendahnya partisipasi politik dan langgengnya korupsi.
Menciptakan Ketergantungan Ekonomi
Pilar kedua adalah perut. Konsep “membuat rakyat lapar” dalam kacamata ilmiah disebut sebagai penciptaan kerentanan dan ketergantungan ekonomi (economic dependency and vulnerability creation). Johan Galtung menyebut kondisi ekonomi yang sengaja dibiarkan timpang sebagai bentuk “Kekerasan Struktural”.
Rakyat yang lapar dan sibuk memikirkan cara bertahan hidup untuk esok hari, tidak akan memiliki energi untuk memperjuangkan masa depan atau melawan kebijakan dzalim. Dalam psikologi sosial, kondisi kekurangan (scarcity) membuat manusia mengambil keputusan jangka pendek dan mudah “dibeli”. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman, dalam skenario ini, justru diubah menjadi alat sandera: “Jika kau melawan, bantuan hilang.” Rakyat digiring menjadi pengemis di negerinya sendiri.
Pemerintahan Berbasis Ketakutan (Fear-based Governance)
Pilar terakhir adalah teror. Teori Authoritarian Control menegaskan bahwa rasa takut adalah alat paling efektif untuk membungkam perlawanan. Intimidasi hukum, kriminalisasi kritik, hingga penggunaan aparat sebagai simbol ancaman adalah metodenya.
Tujuannya adalah menciptakan kondisi psikologis yang disebut learned helplessness (ketidakberdayaan yang dipelajari). Rakyat merasa percuma bersuara karena yakin hasilnya hanya akan membawa celaka—ditangkap, ditekan, atau disingkirkan. Akhirnya, rakyat memilih diam bukan karena setuju, melainkan karena takut.
Melawan Rezim Penjinakan
Ketiga mekanisme di atas—kebodohan struktural, kelaparan ekonomi, dan ketakutan sistematis—jika digabungkan, membentuk apa yang disebut sebagai “Rezim Penjinakan Rakyat” (Subjugation Regime Model). Tujuannya jelas: menonaktifkan partisipasi rakyat demi stabilitas kekuasaan segelintir elite.
Sebagai penutup, saya tegaskan: Kondisi ini adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Berdasarkan kajian lintas disiplin, pola ini harus kita bongkar. Rakyat yang cerdas, sejahtera, dan berani adalah musuh bagi tirani, namun adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat.
Kita harus menolak untuk dibodohi, menolak untuk dibuat lapar, dan menolak untuk ditakut-takuti. Ini adalah perjuangan demi martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Oleh: Chris Harno, S.H. (Ketua YLBH SAMIN SAMI AJI)


