Radar Astacita – Lampung Tengah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Dedi D. Saputra, menyoroti secara tajam pengerjaan proyek jembatan di Kampung Gaya Baru 5, Kecamatan Bandar Surabaya, yang dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran.
Menurut Dedi, waktu pelaksanaan proyek yang berdekatan dengan musim penghujan dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembangunan.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal agar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memperhatikan kualitas setiap pekerjaan, baik itu pembangunan jalan, drainase, apalagi ini sudah di penghujung tahun. Curah hujan yang cukup tinggi dapat berdampak pada kualitas pembangunan itu sendiri, lebih-lebih pembangunan jembatan,” tegas Dedi, Minggu (23/11/2025).
Pertanyakan Anggaran Bencana Alam
Lebih lanjut, Dedi mempertanyakan perihal alokasi anggaran pembangunan jembatan di Kecamatan Bandar Surabaya, yang disebut memiliki nilai total mencapai Rp15 Miliar dan bersumber dari Dinas BMBK.
Dedi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut seharusnya sudah dibahas sejak tahun 2024 dan masuk dalam Anggaran Bencana Alam, yang sumber dananya berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pekerjaan seharusnya sudah bisa dimulai pada awal tahun 2025 (APBD Murni).
“Kenapa sekarang sudah beralih ke Dinas BMBK? Meskipun secara aturan mungkin tidak melanggar, tapi ini menjadi pertanyaan publik,” ucap Dedi.
Untuk mengklarifikasi perpindahan sumber anggaran tersebut, Komisi III DPRD Lampung Tengah berencana untuk memanggil pihak BPBD.
“Pada hari Jumat, 28 November 2025, Komisi III akan memanggil BPBD guna mempertanyakan Anggaran yang beralih ke Dinas BMBK,” tambah Dedi.
Kepala Kampung Belum Beri Tanggapan
Dalam upaya konfirmasi terpisah, awak media mencoba menghubungi Kepala Kampung Gaya Baru 5, Sugiman, melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan apakah pembangunan tersebut melibatkan kepala kampung beserta aparat kampung. Namun, hingga rilis ini diturunkan, Kepala Kampung tidak memberikan balasan meskipun pesan telah terlihat aktif. (Taufik)


