RADAR ASTACITA – BLORA, Koordinator Blora Anti Korupsi (BAK), Lilik Prayogo, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk serius mengawasi pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Blora yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Proyek strategis senilai total Rp38,1 Miliar ini dikhawatirkan menjadi sasaran praktik korupsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lilik Prayogo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan potensi tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Blora jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.

Oplus_131072

Dugaan Kuat “Setoran” 8% Proyek Revitalisasi

Dalam keterangannya, Lilik Prayogo mengungkapkan telah menerima informasi kuat mengenai adanya dugaan praktik “setoran” dalam proyek revitalisasi pendidikan APBN 2025 tersebut. Total dugaan setoran yang dipatok mencapai 8% dari nilai proyek.

“Kami menerima informasi kuat adanya dugaan setoran proyek revitalisasi APBN 2025. Rinciannya, 4% diduga untuk Dinas Pendidikan, 2% untuk Kepala Sekolah, dan 2% lagi disetor ke ‘Pusat’,” ungkap Lilik Prayogo.

Dugaan setoran ini menjadi sorotan serius mengingat besarnya anggaran proyek revitalisasi pendidikan yang mencapai Rp38,1 Miliar. Jika terbukti, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas infrastruktur pendidikan yang seharusnya dibangun.

Ancaman Laporan Jika Tak Ada Tindakan

Lilik berharap informasi ini ditindaklanjuti dengan serius oleh APH, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk mencegah kerugian negara dan memastikan dana APBN digunakan sesuai peruntukannya.

“Program revitalisasi pendidikan ini adalah hak anak-anak Blora untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Kami tidak akan tinggal diam. Jika aparat penegak hukum tidak mengambil langkah serius untuk mengawasi dan menindaklanjuti dugaan setoran ini, kami dari Blora Anti Korupsi akan terus menyuarakan dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke lembaga berwenang,” tutup Lilik.

BAK meminta semua pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi terselenggaranya pembangunan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat Blora.