Radar Astacita–Magelang, 03/09/2026 sebuah kebijakan yang mana selalu masyarakat yang menjadi korban, kali ini dirasakan oleh para warga kota magelang.Penurunan Omzet Anjlok hingga 30 Persen, Pedagang Kuliner Pasar Rejowinangun Kota Magelang mengeluh dengan adanya Zonasi yang Amburadul,
Aktivitas perdagangan di kawasan kuliner Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, terasa sepi sangat dirasakan dampak perekonomian didalam keluarga makin lemah.
Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi tersebut karena omzet yang didapat dalam penjualan dagangan mereka terus mengalami penurunan drastis.
Pendapatan para pedagang mengalami kemerosotan hingga 30 persen akibat berkurangnya pelanggan dan kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Salah satu pedagang kuliner, Syt (47), mengatakan kondisi saat ini sangat jauh berbeda dibandingkan pada saat pasar pertama kali beroperasi.
Menurutnya, penurunan jumlah pembeli mulai terasa sangat signifikan sejak pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga sekarang ini.
“Kalau dibilang sekarang semakin menurun dan semakin sepi, pembeli yang datang hanya pelanggan tetap. Kalau dibandingkan sebelumnya, penurunannya sekitar 30 persen,” jelas Syt, Selasa (1/9/2026).
Padahal, saat awal beroperasi, kawasan sentra kuliner tersebut disebut mampu menampung sekitar 150 pedagang.
Tetapi, seiring dengan menyusutnya jumlah pembeli, banyak pedagang memilih berhenti berjualan karena penghasilan tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Selain daya beli masyarakat yang melemah, Syt menduga, penerapan segmentasi atau zonasi pedagang yang dinilai belum optimal di lapangan.
Sejumlah pedagang di area sayur dan pakaian disebut nekat turut menjual makanan dan minuman saat dagangan utama mereka sepi.
Padahal, Pasar Rejowinangun sejatinya telah memiliki pembagian blok area berdasarkan jenis dagangan sebagai Pasar Rakyat ber-Standar Nasional (SNI).
“Harapannya kalau memang sudah ada tempat untuk jualan makanan, ya yang jualan makanan di tempat makanan. Yang jualan baju ya di tempat baju, sesuai tempatnya,” keluhnya
Selain masalah zonasi, lokasi kawasan kuliner yang tersembunyi di bagian belakang pasar juga menjadi kendala tersendiri.
Area tersebut minim dilalui pengunjung sehingga pedagang lebih banyak mengandalkan pelanggan tetap.
Sementara itu, Staf Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Rejowinangun, Ratam (54), tak menampik adanya realita pelanggaran zonasi di lapangan.
Pihaknya kerap mendapati pedagang yang nekat beralih komoditas. Misalnya, pedagang yang awalnya mendapat izin berjualan sayur berganti menjual makanan ketika dagangannya sepi.
“Kalau mengetahui itu, kami peringatkan untuk menyesuaikan dengan zonasinya. Biasanya mereka izin awalnya jualan sayur, kemudian karena sepi berganti jualan makanan,” tegas Ratam.
Kendati demikian, penanganan sejauh ini masih berupa teguran lisan dan belum disertai sanksi khusus karena UPT mempertimbangkan desakan ekonomi yang dialami pedagang.
Ke depan, UPT Pasar Rejowinangun akan terus berupaya meramaikan kawasan kuliner. Salah satu inisiatif yang saat ini rutin dijalankan adalah menggelar kegiatan senam setiap hari Sabtu pagi yang melibatkan sekitar 50 pedagang untuk memancing keramaian.
(Tofan)


