RADAR ASTACITA – BLORA, Konflik antara warga Desa Jiken dengan PT Pentawira kembali memanas. Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di depan pabrik pada hari Jumat, 14 November 2025, menghasilkan kesepakatan sementara, di mana perwakilan PT Pentawira berjanji akan mempertemukan warga dengan pemilik (owner) perusahaan, Bapak Lim.
Namun, janji tersebut disambut dengan peringatan tegas dari koordinator warga.
Ancaman Blokade Jika Janji Diingkari
Dalam mediasi yang berlangsung di tengah aksi demo, perwakilan PT Pentawira menyampaikan hasil koordinasi internal bahwa pihak manajemen menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan antara Bapak Lim dan perwakilan warga. Pertemuan ini diharapkan menjadi solusi akhir atas tuntutan warga Desa Jiken yang selama ini merasa dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Galuh WP, salah satu perwakilan warga, menyampaikan ultimatum. Ia menegaskan bahwa pihak PT Pentawira diberi batas waktu hingga Senin, 17 November 2025, untuk menepati janji mempertemukan Bapak Lim dengan warga.
“Kami sudah sampaikan, bila sampai hari Senin 17 November 2025 pihak PT Pentawira ingkar janji lagi untuk mempertemukan owner pabrik, Bapak Lim, maka warga Desa Jiken akan memblokade akses jalan masuk pabrik,” tegas Galuh WP.
Aksi pemblokiran ini, lanjutnya, bertujuan untuk melumpuhkan total operasional pabrik agar pihak perusahaan segera menanggapi serius tuntutan warga. Warga mendesak kepastian dan solusi langsung dari pemilik perusahaan.
Kesepakatan mediasi hari ini menjadi momen krusial. Jika PT Pentawira kembali gagal memenuhi janji, eskalasi konflik dipastikan akan terjadi dengan aksi penutupan akses jalan yang berpotensi menghentikan seluruh kegiatan produksi PT Pentawira. (Red)


