Radar Astacita – Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir sebagai mercusuar harapan untuk mengatasi gizi buruk di Indonesia. Namun, proyek ambisius Presiden terpilih Prabowo Subianto ini kini menghadapi badai kritik dan dugaan yang sangat serius: bahwa MBG telah menjadi “sarang maling” dan dialihfungsikan menjadi “proyek cuan” bagi oknum-oknum tertentu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kritik publik tidak hanya diarahkan pada potensi korupsi itu sendiri, tetapi secara khusus menyoroti sikap diam dan pembiaran oleh mereka yang berada di dalam struktur pelaksanaan dan pengawasan MBG.

Paradoks Kebisuan di Tengah Kejahatan

Sentimen yang paling menghantam adalah tuduhan bahwa orang-orang yang seharusnya menjadi penjaga dan pelaksana program, justru membiarkan para maling itu beraksi. Logika publik sangat jelas dan sulit dibantah: jika Anda tahu ada pencurian besar-besaran terhadap dana rakyat, tetapi Anda memilih bungkam dan bersikap pasif, Anda secara de facto adalah kaki tangan kejahatan tersebut.

Dalam konteks pengawasan dana negara yang triliunan rupiah, diam bukanlah emas; diam adalah dosa. Keheningan di sekeliling para maling ini menimbulkan dugaan kuat bahwa individu-individu yang dimaksud, yang memilih “sunyi di sekeliling para MALING,” patut diduga telah menjadi bagian dari kelompok serigala berbulu domba tersebut. Mereka mungkin memiliki ‘cara’ yang berbeda dalam mengambil keuntungan, misalnya melalui pembiaran dan kickback, tetapi tujuannya sama: merampok hak rakyat.

Kejahatan Terhadap Gizi Anak Bangsa

Korupsi dalam MBG memiliki dimensi yang jauh lebih buruk daripada sekadar kerugian finansial negara. Setiap rupiah yang dicuri, setiap mark-up yang dilakukan, berarti pengurangan kualitas dan kuantitas gizi yang seharusnya diterima oleh anak-anak sekolah.

Ini bukan sekadar kerugian finansial, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Mereka yang terlibat dalam atau membiarkan penyelewengan ini sejatinya sedang meracuni masa depan bangsa dengan merampas hak dasar anak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan optimal. Program yang seharusnya menjamin kualitas hidup, justru menjadi alat untuk memperkaya diri dan mengorbankan generasi penerus.

Tuntutan Tegas: Hentikan Sandiwara Kesucian

Tidak ada ruang bagi sikap “sok paling suci” yang dibalut keheningan. Sudah saatnya Pemerintah dan aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan) mengambil tindakan tegas dan tanpa kompromi.

  1. Audit Forensik Segera: Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi MBG.

  2. Transparansi Total: Buka semua data anggaran dan pengadaan kepada publik agar partisipasi pengawasan masyarakat bisa maksimal.

  3. Proses Hukum Maksimal: Tangkap, adili, dan berikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum yang terbukti korupsi dan mereka yang melakukan pembiaran.

Kepada para pelaksana program: Tunjukkan bukti, tangkap malingnya, atau akui bahwa Anda adalah bagian dari masalah yang membuat Proyek Makan Bergizi Gratis ini menjadi Proyek Cuan dan Sarang Maling! Rakyat tidak butuh janji moral; rakyat menuntut aksi pemberantasan korupsi yang nyata.

(Penjual Kaki Lima)