RADAR ASTACITA – BLORA, Kabupaten Blora menerima alokasi dana yang signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 untuk program revitalisasi satuan pendidikan. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp38,1 miliar dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Menanggapi besarnya anggaran tersebut, Koordinator Blora Anti Korupsi (BAK), Lilik Prayogo, secara tegas menyatakan harapannya agar pelaksanaan anggaran dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami dari Blora Anti Korupsi sangat menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap fasilitas pendidikan di Blora. Namun, kami juga mendesak agar seluruh proses perencanaan hingga implementasi dana Rp38,1 miliar ini dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada kebocoran atau penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak Blora,” ujar Lilik Prayogo.
Rincian Alokasi Dana Revitalisasi
Dana sebesar Rp38,1 miliar tersebut akan didistribusikan untuk merevitalisasi berbagai jenjang dan jenis satuan pendidikan di Kabupaten Blora, dengan rincian sebagai berikut:
| Satuan Pendidikan | Jumlah Titik | Total Anggaran |
| TK/PAUD | 4 | Rp464 juta |
| PNF (Pendidikan Non-Formal) | 2 | Rp858 juta |
| SD (Sekolah Dasar) | 27 | Rp19,1 miliar |
| SMP (Sekolah Menengah Pertama) | 27 | Rp17,6 miliar |
| TOTAL | 60 Titik | Rp38,1 Miliar |
Peningkatan Pengawasan untuk Kualitas Pendidikan
Lilik Prayogo menekankan bahwa revitalisasi sekolah merupakan langkah krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak dan aman bagi peserta didik. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, sangat dibutuhkan.
“Anggaran Rp38,1 miliar ini harus berdampak nyata pada kualitas infrastruktur sekolah. Setiap titik revitalisasi, mulai dari TK/PAUD hingga SMP, harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak ada pengurangan volume. Kami berharap Dinas Pendidikan Blora dapat membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan dana ini kepada publik,” tutup Lilik Prayogo.
BAK berkomitmen untuk terus memantau proses revitalisasi ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah, khususnya sektor pendidikan. (Red)


